Pilpres 2014
Keputusan Sidang Kode Etik DKPP Bersamaan dengan Hasil MK
Kita akan bermusyawarah dan mana yang terbukti melanggar kode etik kita akan berikan sanksi baik pemberhentian maupun peringatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Sidang kelima kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi ditutup pada malam ini. Beberapa hari ke depan DKPP akan bermusyawah merundingkan hasil sidang tersebut.
"Kita berharap putusan-putusan DKPP bersamaan dengan keputusan MK, sehingga akan menjadi solusi bukan sekadar pecat memecat orang, tapi bukan juga mengabaikan masalah pemilihan presiden," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie setelah menutup sidang kode etik DKPP, Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (15/8/2014) sore.
Menurut mantan Ketua MK ini menilai sidang kode etik yang telah berlangsung selama lima hari ini dianggap sangat produktif dengan mendengar keterangan dari pihak pengadu, teradu, dan pihak terkait.
Hasil sidang ini DKPP akan bermusyawah beberapa hari ke depan untuk menentukan hasil final sidang kode etik. DKPP akan berjanji bersikap adil dalam hasil sidang sehingga akan memberikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi di masa mendatang.
"Kita akan bermusyawarah dan mana yang terbukti melanggar kode etik kita akan berikan sanksi baik pemberhentian maupun peringatan. Mana yang tidak terbukti kita akan rehabilitasi nama baiknya," jelas Jimly.
Profesor ini juga berharap sidang DKPP ini akan memberikan harapan bagi pendidikan politik di Indonesia. Menurutnya apa keputusan sidang yang dibacakan tanggal 21 ini, nantinya akan dapat memberikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi.