HUT Kemerdekaan RI
Yang Dapat Remisi 318, Yang Dinyatakan Bebas ada Empat
Sebanyak 318 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Metro memeroleh remisi Hari Ulang Tahun (HUT)
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung indra simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 318 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Metro memeroleh remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-69.
Adapun remisi yang diberikan kepada 318 narapidana tersebut berupa pemotongan masa tahanan yang jumlahnya variatif. Dari 318, terdapat 4 narapidana yang dinyatakan bebas.
"Pemotongan masa tahanan yang diterima narapidana bervariatif. Pemberian remisi 17 Agustus ini juga sudah sesuai dengan landasan hukum pemberian pengurangan hukuman," ujar Maizar, Kepala Lapas Kelas II A Metro, Minggu (17/8).
Berita Terkait