HUT Kemerdekaan RI

Yang Dapat Remisi 318, Yang Dinyatakan Bebas ada Empat

Sebanyak 318 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Metro memeroleh remisi Hari Ulang Tahun (HUT)

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung indra simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO  - Sebanyak 318 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Metro memeroleh remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-69.

Adapun remisi yang diberikan kepada 318 narapidana tersebut berupa pemotongan masa tahanan yang jumlahnya variatif. Dari 318, terdapat 4 narapidana yang dinyatakan bebas.

"Pemotongan masa tahanan yang diterima narapidana  bervariatif. Pemberian remisi 17 Agustus ini juga sudah sesuai dengan landasan hukum pemberian pengurangan hukuman," ujar Maizar, Kepala Lapas Kelas II A Metro, Minggu (17/8).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved