Jaringan ISIS
Terlarang dan segera Lapor! Perwira Ini Wanti-wanti ISIS di Pringsewu
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberi pengarahan soal ISIS sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberi pengarahan soal ISIS sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Pengarahan diberikan kepada para babimkamtibmas, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kamis (21/8) di Balai Pekon Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
Pengarahan ini diberikan oleh Kasubdit Polmas Polda Lampung AKBP Abdi Darmawan. Ia menekankan kepada tokoh masyarakat dan agama supaya melaporkan bila mengetahui adanya ISIS disekitarnya.