Jaringan ISIS

Terlarang dan segera Lapor! Perwira Ini Wanti-wanti ISIS di Pringsewu

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberi pengarahan soal ISIS sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberi pengarahan soal ISIS sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Pengarahan diberikan kepada para babimkamtibmas, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kamis (21/8) di Balai Pekon Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Pengarahan ini diberikan oleh Kasubdit Polmas Polda Lampung AKBP Abdi Darmawan. Ia menekankan kepada tokoh masyarakat dan agama supaya melaporkan bila mengetahui adanya ISIS disekitarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved