Risty Tagor Gugat Cerai Rifky karena Orang Ketiga?
Kalau setiap perkara perceraian tentunya ada alasannya. Tapi, dalam masalah perceraian sifatnya rahasia. Ini harus tertutup untuk umum
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Muncul desas desus bahwa bahwa Risty Tagor melayangkan gugatan cerainya terhadap sang suami Rifky Balweel ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, karena ada orang ketiga.
Namun, pihak PA Jakarta Selatan rupanya enggan mengungkap alasan Risty melayangkan gugatan tersebut pada 21 Agustus 2014.
"Kalau setiap perkara perceraian tentunya ada alasannya. Tapi, dalam masalah perceraian sifatnya rahasia. Ini harus tertutup untuk umum," ucap Ida Noor, Humas PA Jakarta Selatan, Senin, (25/6/2014), saat ditemui di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Diketahui, nama lengkat Risty Tagor adalah Ariestia Ramadhany Tagor Harahap. Ia mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rifky Balweel, 21 Agustus 2014, dengan nomor perkara 2199/PDTG/2014/PAJS.