Kera Tanpa Dokumen
Karantina Bakauheni Gagalkan Pengiriman Burung Beo Nias
Ada sekitar 400 ekor yang kita amankan. Selain beo nias ada, merpati dan kutilang dan jenis lainnya
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA- Kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni drh Azhar mengatakan sebelum adanya penggagalkan pengiriman 277 ekor kera ekor panjang oleh Balai Karantina Pertanian Merak, pihaknya juga menggagalkan upaya pengiriman burung beo nias ilegal ke pulau Jawa.
"Ada sekitar 400 ekor yang kita amankan. Selain beo nias, ada merpati dan kutilang dan jenis lainnya," terangnya, Minggu (31/8/2014).
Hewan-hewan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Padahal, kata drh Azhar, pihaknya tidak akan menahan jika hewan-hewan yang hendak dibawa ke Jawa itu dilengkapi dengan dokumen resmi.(dedi/tribunlampung)