Kera Tanpa Dokumen

Karantina Bakauheni Gagalkan Pengiriman Burung Beo Nias

Ada sekitar 400 ekor yang kita amankan. Selain beo nias ada, merpati dan kutilang dan jenis lainnya

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA- Kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni drh Azhar mengatakan sebelum adanya penggagalkan pengiriman 277 ekor kera ekor panjang oleh Balai Karantina Pertanian Merak, pihaknya juga menggagalkan upaya pengiriman burung beo nias ilegal ke pulau Jawa.

"Ada sekitar 400 ekor yang kita amankan. Selain beo nias, ada merpati dan kutilang dan jenis lainnya," terangnya, Minggu (31/8/2014).

Hewan-hewan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Padahal, kata drh Azhar, pihaknya tidak akan menahan jika hewan-hewan yang hendak dibawa ke Jawa itu dilengkapi dengan dokumen resmi.(dedi/tribunlampung)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved