Sidang Kasus Suap Caleg

BREAKING NEWS: Saya Blank saat Dengar Tarif Rp 500 Juta

Terdakwa FX Karamoy mengaku pikirannya nge-blank saat Indra Safuan menyebutkan harga Rp 500 juta

Penulis: tak ada | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terdakwa FX Karamoy mengaku pikirannya nge-blank saat Indra Safuan menyebutkan harga Rp 500 juta sebagai syarat mengamankan suara dalam pileg 2014 di Lampung Tengah.

Pengakuan ini dikatakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Hanura dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (17/9).

"Saya nggak bisa berpikir apa-apa. Yang saya pikirkan bagaimana mengamankan suara saya supaya tidak diambil caleg lain," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved