Berapa Besaran UMK di Bandar Lampung

Saya mau bertanya berapa besaran upah minimum kota (UMK) di Bandar Lampung. Terima kasih.

Tayang:
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Yth Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker dan Trans) Provinsi Lampung. Saya mau bertanya berapa besaran upah minimum kota (UMK) di Bandar Lampung. Terima kasih.

Pengirim: +6282281631xxx

UMK Balam Sebesar Rp 1.422.500

Kami jelaskan bahwa untuk UMK Bandar Lampung yakni Rp 1.422.500. Namun  jika pembayarannya tidak sesuai, berarti perusahaan sudah menyalahi aturan.

Untuk sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut sesuai Pasal 185 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit 100 juta dan paling banyak 400 juta.

Apabila Anda merasa pembayaran gaji tidak sesuai UMP yang sudah ditetapkan, maka bisa membuat surat pengaduan ke Disnaker Lampung untuk dapat ditindaklanjuti.

Parijan
Sekretaris Disnaker dan Trans Provinsi Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved