Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Mamuju Utara

Penggeledahan rumah RD berlangsung dalam pengawalan ketat petugas Densus 88 yang dibantu anggota Polres Mamuju Utara

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAMUJU UTARA-Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah satu rumah yang dihuni terduga teroris berinisial RD di Jalan Nangka, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Minggu (12/10) sore. RD ditangkap sesaat setelah keluar dari masjid.

Penggeledahan rumah RD berlangsung dalam pengawalan ketat petugas Densus 88 yang dibantu anggota Polres Mamuju Utara. Setelah itu, RD dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

RD ditangkap karena diduga terkait jaringan teroris Santoso. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan RD.

Petugas gabungan dari Polres Mamuju Utara mengatakan, sejumlah barang bukti berupa sangkur, buku jihad dan cara jaringan pengembangan teroris disita dari rumah RD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Utara Ajun Komisaris Polisi Herman EW Simbolon mengatakan, polisi masih mendalami kasus yang melibatkan RD. Ketua RT setempat, Ilham Amran, mengatakan tidak mengenal secara dekat dengan RD.

Ia mengatakan, selama ini RD bersifat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat. "Biasanya usai pulang sembayang di masjid dia langsung masuk rumah," kata Ilham.

Sumber: Kompas.com
Tags
Densus 88
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved