Akal Bulus Kuli Bangunan, Gadis Cilik 11 Tahun Direnggut Kesuciannya

Nasib menyedihkan dialami NA (11) siswi kelas 5 SD di Mijen Kota Semarang. Bermaksud ingin curhat kepada Baitullah alias Jembeng (24)

Editor: soni
tribunnews

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Nasib menyedihkan dialami NA (11) siswi kelas 5 SD di Mijen Kota Semarang. Bermaksud ingin curhat kepada Baitullah alias Jembeng (24) kenalan ditelepon, justru dibawa kabur. NA pun dicabuli dan direnggut keperawanannya oleh pelaku selama dalam pelarian tersebut dengan pindah-pindah tempat.

Pengalaman pahit itu bermula ketika NA warga Mijen, Kota Semarang ditelepon oleh pelaku yang berdalih salah sambung. Kemudian NA mengaku galau dan ingin curhat kepada Jembeng.

"Dia mengaku sudah tidak sekolah, saya juga tidak tahu kalau dia masih SD," ujar Jembeng di Mapolrestabes Semarang, Minggu (19/10/2014). Diakuinya, dia jemput korban 14 Oktober 2014 di sebuah gang di daerah Mijen.

Dia pun menjemput NA dan membawanya ke rumah temannya di Jalan Borobudur, Semarang Barat.
Disitulah dia melancarkan aksi bejatnya terhadap NA. Selama lima hari, Jembeng berpindah pindah tempat dan tidak mengizinkan NA untuk pulang.

Aksi bejat Jembeng berakhir setelah Tim Resmob Polrestabes Semarang dipimpin Aiptu Tony Hendro meringkus Jembeng di alun alun Kendal, tepatnya di teras mesjid, Sabtu (18/10) sekitar pukul 19.15.

Jembeng kuli bangunan yang tinggal di Nolokerto, Kaliwungu, Kendal itu mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli korban dan membawa pergi selama 5 hari pindah pindah tempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap Jembeng.

"Malamnya kami tangkap, malam itu juga kami tetapkan tersangka. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah kami interogasi lebih dalam, akhirnya dia mengaku melakukan satu kali. Kami kenakan undang undang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," ujar Wika.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved