Narkoba
BREAKING NEWS: Pemusnahan Narkoba di Maplres Lamsel Pakai Incinerator
Kali ini pemusnahan menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNLAMPUNG DEDI SUTOMO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemusnahan narkoba di Polres Lampung Selatan, Selas (28/10) cukup spesial. Jika biasanya pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara pembakaran manual. Kali ini pemusnahan menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
Sekali melakukan pemusnahan alat tersebut mampu melakukan pemusnahan sabu-sabu sebanyak 60 kilogram dan pil ektasi sebanyak 60 kantong.
Pemusnahan dengan alat incinerator mirip dengan proses kremasi, yakni dilakukan pemanasan hingga 1000 derajat celsius. Sehingga narkoba hangus secara total dan buangannya dalam bentuk asap.
Berita Terkait