Narkoba

BREAKING NEWS: Pemusnahan Narkoba di Maplres Lamsel Pakai Incinerator

Kali ini pemusnahan menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
pemusnahan narkoba pakai incinerator 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNLAMPUNG DEDI SUTOMO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemusnahan narkoba di Polres Lampung Selatan, Selas (28/10) cukup spesial. Jika biasanya pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara pembakaran manual. Kali ini pemusnahan menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Sekali melakukan pemusnahan alat tersebut mampu melakukan pemusnahan sabu-sabu sebanyak 60 kilogram dan pil ektasi sebanyak 60 kantong.

Pemusnahan dengan alat incinerator mirip dengan proses kremasi, yakni dilakukan pemanasan hingga 1000 derajat celsius. Sehingga narkoba hangus secara total dan buangannya dalam bentuk asap.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved