Biarpet Listrik PLN Lampung

Tiru Pekanbaru, Buntut Blackout Pelanggan Dikompensasi 5 Bulan Gratis

Direktur Operasional Bandar Lampung Corruptions Watch (BLCW) Into Indrady meminta PT PLN wilayah Lampung memberikan kompensasi

Editor: soni
dok
Into Indradi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Operasional Bandar Lampung Corruptions Watch (BLCW) Into Indrady meminta PT PLN wilayah Lampung  memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat blackout dalam dua hari terakhir.

Menurut dia, kompensasi seharusnya yang diberikan berupa pemotongan tagihan rekening listrik, Ini sesuai dengan seringkalinya pemadaman listrik.

"Minimal tiga hingga lima bulan gratis pembayaran tagihan rekening listrik yang diberikan pihak PLN wilayah Lampung kepada pelanggan," ujarnya, Sabtu (1/11).

PLN sudah sepatutnya memberikan hak-hak pelanggan hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selama ini pelanggan belum mendapatkan hak yang wajar sebagaimana yang diatur perundang-undangan," tegas Into Indrady.ST.MM.

Dia menambahkan, para pelanggan mengalami dampak yang sangat besar akibat pemadaman listrik. "Kerusakan peralatan elektronik itu sudah pasti,b ahkan juga perekonomian di Lampung  bertambah buruk," tambahnya

Menurut dia, di daerah lain seperti Pekanbaru pelanggan PLN sudah mendapatkan kompensasi terkait pemadaman listrik tidak teratur.

"Manajemen PLN yang di daerah Pekanbaru telah mengusulkan ke Dirut agar pelanggannya diberikan kompensasi akibat pemadam," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved