Berkas Kasasi Alay Hilang

BREAKING NEWS: Ratika Purwansari Lega Tidak Dipenjara

Alhamdulillah, yang paling penting saya tidak dimasukan ke penjara,

Penulis: tak ada | Editor: taryono

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG TRI PURNA JAYA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Ratika Purwansari mengaku cukup lega meski divonis satu bulan. Menurutnya yang terpenting ia tidak ditahan di penjara.

"Alhamdulillah, yang paling penting saya tidak dimasukan ke penjara," kata dia, Selasa (18/11/2014).

Putusan hakim ini menyebutkan bahwa perintah pengadilan untuk tetap menahan Ratika dengan status tahanan rumah.

Sebelumnya, ia sudah dikenai tahanan rumah selama 60 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hilangnya berkas kasasi Alay.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved