Narkoba

Pol PP Simpan Ganja di Lemari Pakaian

petugas menemukan satu bungkus besar ganja milik Rahmat Soleh (24), di atas lemari pakaian.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, petugas menemukan satu bungkus besar ganja milik Rahmat Soleh (24), di atas lemari pakaian.

Yustam menuturkan, petugas mendapat informasi bahwa di rumah Rahmat sering dijadikan tempat pesta narkoba. Petugas mendatangi rumah Rahmat di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura.

"Kami datang dan menggeledah rumah Rahmat. Barang bukti ditemukan di atas lemari pakaian," ujar Yustam kepada wartawan,  Jumat (21/11/2014).

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar ganja bernama Rahmat Soleh (24). Rahmat sehari-harinya bekerja sebagai honorer Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved