Catat, Gajah Bukan Hewan Peliharaan Rumah!
Saya mau tanya boleh tidak memelihara hewan gajah dan bagaimana cara memeliharannya sehingga bisa lebih dekat dengan pemiliknya.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Dokter Kesehatan. Saya mau tanya boleh tidak memelihara hewan gajah dan bagaimana cara memeliharannya sehingga bisa lebih dekat dengan pemiliknya. Karena kan gajah termasuk binatang yang cerdas dan makanan apa saja yang baik buat gajah tersebut. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285366734xxx
Gajah Tidak Boleh Jadi Hewan Peliharaan
Kami jelaskan bahwa Gajah merupakan hewan yang berukuran tubuh raksasa ini dikelompokkan dalam kategori satwa liar yang sangat dilindungi oleh pemerintah (undang undang) karena sebagai salah satu satwa yang langka di Indonesia. Hal ini menyebabkan gajah tidak boleh dipelihara sebagai hewan pemeliharaan.
Satwa langka yang dilindungi diatur dalam Undang Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi, yang intinya kita dilarang (jika melanggar dikenakan sanksi pidana) untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup (bahkan dilarang meski hanya menyimpan bagian tubuhnya atau satwa yang sudah mati).
Pemeliharaan satwa langka yang dilindungi harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Presiden Republik Indonesia (Menteri Kehutanan) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam sebagai suatu lembaga konservasi, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa langka tersebut dari kepunahan.
Pada dasarnya, semua hewan dapat dilatih agar lebih dekat dengan pemilik atau dengan is pemeliharanya, namun tidak semua satwa harus jinak atau dekat dengan pemiliknya, banyak hal yang harus diperhatikan bukan hanya sekedar menyenangkan pemilik.
Perlakuan yang baik terhadap satwa, dengan mengedepankan aspek Kesejahteraan Hewan, dapat membawa kehidupan satwa menjadi lebih baik. Hewan dikatakan sejahtera apabila terbebas dari lima keadaan, yaitu; bebas dari lapar dan haus, bebas dari sakit dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, bebas dari ketidaknyamanan dan bebas untuk bertingkah laku (berekspresi) secara alami.
Ukuran kesejahteraan ini berbeda beda untuk masing masing hewan, sesuai dengan spesiesnya. Misalnya untuk gajah maka harus disediakan tempat untuk berendam (berkubang) saat mandi, dan lain sebagainya. Konsultasikan dengan Dokter Hewan Praktik (Medik Konservasi) untuk pemeliharaan gajah tersebut.
Gajah adalah hewan herbivora, sehingga makanan utamanya adalah tanaman, Konsultasikan dengan Dokter Hewan Praktik (Medik Konservasi) agar tepat dalam pemilihan jenis tanaman yang harus disediakan dan disusun dalam ransum pakan serta kebutuhan jumlah pakan yang harus disediakan untuk gajah tersebut.
drh.Sugeng Dwi Hastono
Dokter Hewan Praktik