Kasus Dugaan Malapraktik

BREAKING NEWS: Polisi Berjaga-jaga di Depan Ruang Otopsi

Pelaksanaan otopsi dilakukan oleh dua orang dokter dari RS Abdul Moeloek Bandar Lampung, yakni dokter Adang dan dokter Agung.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pelaksanaan otopsi bayi pasangan Indah Asriani dan Nazmi berlangsung tertutup. Pelaksanaan otopsi dilakukan oleh dua orang dokter dari RS Abdul Moeloek Bandar Lampung, yakni dokter Adang dan dokter Agung.

Sementara, ayah korban dugaan malapraktik, Nazmi, turut serta menyaksikan otopsi. Selain itu, anggota tim Labfor dari Polres Lampung Utara, turut melihat prosesi tersebut. Di depan kamar yang berukuran sekitar 6 x 8 meter ini, anggota Kepolisian Resort Lampung Utara berjaga-jaga.

Kasus dugaan malapraktik yang membuat bayi dari Indah Asriani (22) meninggal dunia dilaporkan ke polisi pada 30 Oktober 2014 lalu. Indah melaporkan Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi karena menilai adanya kecerobohan petugas RSH dalam menangani bayinya hingga menyebabkan meningal dunia.

Laporan warga Jalan Kapten Mustopa, kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), tersebut tertuang dalam LP: 1068/X/2014/Polda Lampung/SPK Res LU, tertanggal 30 Oktober 2014. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved