Pak Kapolda, Untuk Apa Sih Berdirinya Pospol?

Tujuan diciptakan pos polisi (Pospol) untuk apa ya pak?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth bapak Kapolda Lampung.  Tujuan diciptakan pos polisi (Pospol) untuk apa ya pak? Soalnya pos polisi yang ada di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten  Tanggamus:

1. Apa untuk meminta pungutan liar (pungli) para pengendara kendaraan /sipil/ umum?
2. Menjaga rasa aman pengendara kendaraan/sipil/ umum.

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6281369164xxx

Pospol Merupakan Bantuan Pelayanan

Kami jelaskan bahwa Pos Polisi (Pospol) yaitu merupakan bantuan pelayanan kepolosian di tingkat polisi sektor (polsek) yang wilayahnya sangat luas sehingga perlu dibantu oleh adanya pospol tersebut.

Pos Polisi harus mampu mendirikan lembaga pencegahan kejahatan untuk wilayah kerjanya. maka satuan Pos Polisi akan merupakan suatu kecabangan terbesar dalam organisasi Polisi.

Fungsi utama Pos Polisi adalah menganalisa berbagai masalah keamanan dan ketertiban di wilayahnya, melakukan upaya-upaya pembenahan sebelum masalah tersebut berkembang menjadi situasi yang harus ditangani secara represif / penegakan hukum.

Pos Polisi harus dinilai atas dasar pengetahuannya tentang masalah keamanan wilayahnya dan kemampuannya menyusun rencana untuk mengatasi berbagai masalah keamanan dan ketidak tertiban di wilayahnya.

Keberadaan Pospol harapannya dapat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat memberikan laporan bilamana jangkauannya jauh dari kantor polsek dan keberadaan Pos Polisi ditengah-tengah masyarakat dapat dijadikan sebagai Strategi Pencegahan Kejahatan.

AKBP. Sulistyaningsih
Kabid Humas Polda Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved