BK DPRD Bandar Lampung Belum Terima Laporan Anggota Main Proyek

Kalau tidak ada laporan bagaimana kita memproses, karena kalau hanya isu, atau desas-desus, gak mungkin kita proses.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang bermain dalam proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, sebelum ada laporan resmi yang masuk.

"BK sebagai lembaga institusi resmi tentunya akan memproses, jika ada laporan yang masuk, kalau tidak ada laporan bagaimana kita memproses, karena kalau hanya isu, atau desas-desus, gak mungkin kita proses," kata Anggota BK DPRD Kota Taufiqurahman, Kamis (18/12/2014).

Dugaaan dua oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang bermain proyek, berdasar temuan komisi IV DPRD Kota yang melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek fisik bangunan sekolah tahun 2014 pada dinas Pendidikan dan proyek bangunan puskesmas pembantu pada dinas Kesehatan Kota yang menjadi mitra kerja Komisi IV.

Dari peninjauan dan sidak yang dilakukan tersebut diketahui beberapa proyek di dua dinas tersebut ada yang milik anggota DPRD Kota. Namun Komisi IV DPRD Kota enggan membeber nama dua oknum anggota DPRD tersebut, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah, dan keresahaan dikalangan anggota DPRD. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved