KPK Vs Polri Jilid II
Minta Imunitas, Emangnya KPK Malaikat?
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai hak imunitas kepada pimpinan KPK merupakan permintaan yang keliru.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai hak imunitas kepada pimpinan KPK merupakan permintaan yang keliru.
?Rencana permintaan hak itu dinyatakan oleh Komisioner KPK Adnan Pandu Praja.
"Itu keliru, tidak ada hak imunitas. Emang kita malaikat? Semua kan manusia," kata Bambang di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Bambang mengatakan wacana tersebut bertentangan dengan azaz persamaan di depan hukum.
"Justru kita berharap publik sudah menaruh kepercayaan besar kepada KPK, hak itu ada pada kerja yang benar," ujar Politisi Golkar itu.
Sedangkan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin tidak spesifik apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut. Namun, ia mengingatkan hak imunitas itu tidak bisa sembarangan diberikan.
"Hak imunitas itu tidak bisa sembarangan. Nanti presiden minta imunitas, menteri minta imunitas, anggota DPR minta imunitas, jadi untuk apa tindakan Undang-undang kalau semua minta imunitas," imbuhnya.
Ia mengatakan setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku.? "Apabila ada oknum penegak hukum melakukan tindakan di luar mekanisme, silahkan diajukan secara praperadilan. Ada mekanisme check and balances," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengatakan KPK berencana meminta Impunitas kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kita perlu minta, kemarin dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam Perppu Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami,"kata Pandu saat menghadiri acara aksi dukung KPK car free day, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015)
Pandu menuturkan, perlunya kesepakatan dari seluruh pegawai KPK dalam meminta Impunitas dari presiden dilatarbelakangi oleh kekuatan sumber daya manusia yang kuat. Selain itu, kata dia, KPK mempunyai banyak jaksa penyidik sehingga persoalan itu bisa diserahkan. Alasan lain KPK meminta impunitas dari Presiden Joko Widodo sebagai upaya penuntasan korupsi bisa berjalan optimal.