Narkoba

BREAKING NEWS: Sindikat Sopir Angkot Pakai Narkoba Saat Narik

Menurut Yustam, enam sopir angkot yang diringkus beda jaringan. Namun, lanjut dia, mereka saling mengenal karena sering bertemu saat bekerja.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Wakos
Barang bukti sindikat narkoba sopir angkot. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, enam orang sopir angkot yang ditangkap memakai narkoba saat bekerja. "Mereka pakai sabu atau ganja saat narik angkot," papar dia kepada wartawan, Minggu (2/1/2015).

Menurut Yustam, enam sopir angkot yang diringkus beda jaringan. Namun, lanjut dia, mereka saling mengenal karena sering bertemu saat bekerja.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan para sopir angkutan kota (angkot). Polisi menangkap tujuh tersangka yang merupakan sindikat narkoba sopir angkot.

Tujuh tersangka tersebut adalah Afrizal (32), warga Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan; Junaedi (33), warga Jalan H Abdul Rahman, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat; Agil Firmansyah (24), warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Pesawahan.

Selanjutnya adalah Husni (35), warga Jalan Dr Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara; Dani Rachman (35), warga Jalan Jenderal Suprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal; Bagio Sardjimin (35), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat; dan Erik Susanto (36), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved