Headline News Hari Ini

DPR Setuju Tunda Kenaikan Tarif Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR menyepakati penundaan penerapan tarif adjustment listrik untuk 2 golongan

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR menyepakati penundaan penerapan tarif adjustment listrik untuk 2 golongan listrik rumah tangga, yaitu 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 (VA). Dengan penundaan ini maka tarif kedua golongan pelanggan tersebut masih disubsidi setidaknya hingga 3 bulan ke depan.

Persetujuan ini mengakibatkan pemerintah harus menambah alokasi subsidi listrik Rp 1,3 triliun terhadap tarif listrik yang dikenakan untuk dua golongan pelanggan PT PLN.
"Jadi disetujui subsidi listrik tahun ini awalnya Rp 66,62 triliun ditambah Rp 1,3 triliun. Maka subsidi listrik mencapai dalam Rancangan APBN Perubahan Rp 67,92 triliun," ujar Pimpinan Rapat, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika sambil mengetukkan palu tanda disetujui oleh anggota dewan.

Persetujuan Komisi VII DPR RI terhadap usulan penundaan ini diberikan setelah anggota dewan menerima penjelasan dari Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan bahwa pertimbangan pemerintah saat ini adalah masyarakat masih belum pulih dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi 5 Februari 2015.

Jangan lupa bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr  dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved