Headline News Hari Ini
Tempat Karaoke di Enggal Menuai Protes
Sejumlah warga Jalan Majapahit RT 01 Lingkungan II Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal menemui anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah warga Jalan Majapahit RT 01 Lingkungan II Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal menemui anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Kamis (5/2). Mereka menolak rencana pembangunan tempat karaoke di lingkungan permukiman warga.
Alasannya, warga khawatir berdirinya tempat hiburan di lokasi tersebut dapat memunculkan dampak negatif, seperti lokasi perbuatan maksiat. Apalagi mengingat kawasan tersebut dekat dengan lokasi mangkalnya pekerja seks komersial (PSK).
"Kami menolak adanya bangunan karaoke. Karena dampak negatifnya cukup banyak. Sebelum berdiri aja gang kami sudah jadi tempat prostitusi. Apalagi kalau ada karaoke, seluruh wanita malam akan kumpul di sana," kata Desri Haryadi, warga Enggal, di hadapan anggota komisi I.
Lantas apa tanggapan Komisi I DPRD Bandar Lampung? Jawabnya hanya ada di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 6 Februari 2015
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, yuk ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg