Prahara Partai Golkar

Agung Jamin tak Ada Langkah Luar Biasa Pasca-Putusan PTUN

Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol Zainudin Amali mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan konsolidasi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah

Editor: soni
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Partai Golkar terpilih Agung Laksono (dua kiri) saling berpegangan tangan dengan calon Ketum Golkar Priyo Budi Santoso (kiri), Agus Gumiwang Kartasasmita (dua kanan), dan Ketua Panitia Munas Yoris Raweyai (dua kanan) usai Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2014). Agung Laksono memenangkan pemilihan Ketum Golkar melalui voting setelah unggul dengan 147 suara dari lawan-lawannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol Zainudin Amali mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan konsolidasi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhir tahun 2015.

Menurutnya, tak ada rencana khusus menyikapi putusan sela Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN), memerintahkan penundaan putusan Menkumham soal pengesahan kepemimpinan Agung Laksono.

"Kami rapat konsolidasi, kemudian petunjuk pelaksanaan (juklak) pilkada, itu tanda keseriusan urus organisasi ini, peserta rapat pengurus harian, jumlahnya lebih dari 100," kata Amali di DPP Partai Golkar, Rabu (1/4/2015) malam.

Menurutnya, tak ada langkah luar biasa pasca putusan sela PTUN. Yang terpenting kata Amali, tidak disebutkan bahwa kepengurusan Agung harus dibatalkan.

"Kami anggap itu soal yang biasa dan suatu proses PTUN yang wajar saja, tetapi yang paling penting bagi kami tidak membatalkan, kepengurusan kami. Bisa dibilang PTUN mengakui tapi menunda eksekusi," katanya.

Sumber: Tribunnews
Tags
Golkar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved