Peserta Kolektif In Health Ingin Jadi Peserta Perorangan
Saya dulu adalah pengguna/peserta layanan kartu jaminan Inhealth Silver lewat kolektif perusahaan
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Manajemen PT Asuransi Jiwa InHealth Bandar Lampung. Saya dulu adalah pengguna/peserta layanan kartu jaminan Inhealth Silver lewat kolektif perusahaan. Namun sejak Desember 2014 lalu sudah putus kontrak.
Yang mau saya tanya kalau saya mau jadi peserta lagi meneruskan yang dulu bisa tidak. Kalau bisa bagaimana pengurusannya? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285269315xxx
Inhealth Belum Miliki Program Perorangan
Kami sampaikan bahwa untuk asuransi inhealth saat ini belum ada program perorangan namun bila sebuah perusahaan sudah terdaftar dan karyawannya mau kembali folow up layanan asuransi inhealth maka bisa dengan syarat minimal 100 peserta.
Namun kami pun menawarkan program mekanisme koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB). Lewat COB ini, peserta menggunakan dua jenis asuransi yaitu sosial dan komersial. Sehingga dalam satu perusahaan terdaftar dua asuransi dengan mendapatkan kartu dengan tanda dua logo.
Misalnya, BPJS Kesehatan sebagai pembayar klaim utama, sedangkan asuransi komersial sebagai sekunder atau penunjang. Sehingga ketika ada sebuah klaim dari peserta, BPJS Kesehatan membayar klaim itu dengan besaran tertentu dan sisanya ditanggung asuransi komersial.
Perusahaan yang mau ikut program tersebut misal sudah pernah terdaftar aktif menjadi peserta layanan Inhealth seperti manage care maka dapat beralih ke program COB tersebut.
Bertha
Customer Relation Officer (CRO)
Mandiri Inhealth Bandar Lampung