Perampok Dihakimi Massa di Pringsewu

BREAKING NEWS: Pelaku Perampok Koperasi di Pringsewu Masih Bocah

Satu orang lagi yang kabur berinisial W, dan seorang lagi, Y mengaku tidak kenal.

Tribun Lampung/Didik
Kantor Primer Koperasi Veteran RI di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kedua pelaku perampokan Primer Koperasi Veteran RI yang menjadi bulan-bulanan massa merupakan remaja asal Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Mereka berinisial Y (17), dan AL (18).

Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kompol Suparman mengatakan bahwa kedua pelaku ini mengaku telah menyatroni Primer Koperasi Veteran RI berempat.

"Satu orang lagi yang kabur berinisial W, dan seorang lagi, Y mengaku tidak kenal," kata Suparman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi.

Atas perbuatan para pelaku ini, Suparman memastikan bahwa para pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Lebih lanjut, Suparman menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikkan lebih dalam lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved