Abraham Samad Ditahan
Polisi: Abraham Samad Dikhawatirkan Melarikan Diri
Kita putusakan ditahan, untuk pengembangan penyidikan, alasan keamanan dan dikhawatirkan melarikan diri.
Editor:
Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Setekah diperiksa kurang lebih 7 jam, penyidik dari reserse dan kriminal Polda Sulselbar memutuskan menahan Abraham Samad, Ketua non-aktif KPK.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Joko Hartanto mengkonfirmasikan penahanan Abraham di kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan seorang wanita asal Singkawang, Kalimantan Tengah, Feriyani Lim (29) di tahun 2009 lalu.
"Kita putusakan ditahan, untuk pengembangan penyidikan, alasan keamanan dan dikhawatirkan melarikan diri," kata Joko kepada wartawan di Mapolda Sulsel, pukul 20.10 wita.
Alasan kedua, kata Joko adalah Abraham dikhawatirkan merusak barang bukti.
Dan alasan terakhir adalah melakukan tidank pidana lain di masa pemeriksaan.