Pratikno Diusulkan Pimpin Pansel Capim KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Sekretar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Sekretariat Negara. Usul itu untuk menghindari tekanan dan intervensi dari kepentingan politik yang antipemberantasan korupsi.
"Pemilihan Sekretariat Pansel Capim KPK adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Pengalaman sebelumnya, Sekretariat Pansel pernah di Kemenkumham dan Kementerian PAN RB," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husada dihubungi di Jakarta, Selasa (28/4/2015), seperti dikutip Antara.
Adnan mengatakan, secara umum menteri atau pejabat yang memimpin tempat kesekretariatan Pansel Capim KPK secara ex officio menjadi ketua pansel. Karena itu, harus dipilih kementerian yang bebas dari kepentingan, terutama terhadap KPK.
Namun, ICW mencatat, dua kementerian yang sebelumnya menjadi sekretariat, yaitu Kemenkumham dan Kementerian PAN RB, saat ini dipimpin menteri yang berasal dari partai politik.
"Menkumham Yasonna Laoly berasal dari PDI Perjuangan dan Menteri PAN RB Yudhi Crisnandi berasal dari Partai Hanura," tuturnya.
Karena itu, untuk menghindari politisasi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK, ICW mengusulkan sekretariat pansel ditempatkan di Setneg sekaligus menunjuk Mensesneg Pratikno sebagai ketua pansel.
"Kami menilai Pratikno adalah figur nonpartai yang berintegritas, kredibel, dan memiliki komitmen terhadap gerakan antikorupsi," ujarnya.
Salah satu sinyal bahwa Pratikno berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi adalah pernyataannya ketika pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri beberapa waktu lalu.
"Ketika itu, Pratikno menyarankan Budi Gunawan untuk mengundurkan diri dari pencalonan. Itu menunjukkan komitmennya dalam gerakan antikorupsi daripada kebanyakan anggota DPR yang justru menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri," katanya.
Masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada Desember 2015. Saat ini, KPK dipimpin lima orang yang tiga di antaranya merupakan pimpinan sementara, yakni Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.
Ketiganya mengisi kekosongan kursi pimpinan setelah dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Sementara masa jabatan Busyro Muqoddas sudah habis pada Desember 2014.
DPR juga menunda proses seleksi Busyro dan Robby Arya Brata sebagai calon pimpinan KPK. Proses seleksi akan dilakukan bersamaan untuk mengisi empat kursi pimpinan lainnya.