Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Pemilik Ganja Terbilang Berani Tinggal di Perumahan Polri
terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini berawak dari penangkapan tersangka D.
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini berawak dari penangkapan tersangka D.
"Tersangka D ini mengaku mendapatkan ganja dari S. Lalu kami kembangkan dan berhasil mengungkap ganja siap edar sebanyak 4,5 kg di rumah S," katanya, Senin (11/5).
Ia menambahkan, S termasuk berani karena tinggal di komplek perumahan Polri, Hajimena, Natar.
Dari pengakuan tersangka S, Direktur Ditnarkoba Polda Lampung mengatakan, ganja itu didapatkan dari tersangka D yang merupakan tahanan di Lapas Narkotika Way Hui.
"S mengaku mendapatkan dari D. Pengakuan S, D ini tahanan lapas narkotika. Sedang kami kembangkan lagi," katanya.
Diketahui, Ditnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4,5 kg di Perum Polri, Hajimena, Natar pada Minggu (10/5) dini hari. Enam orang tersangka berhasil ditangkap.