DPRD Nilai Sujadi Bakal Sulit Pilih 3 Nama Calon Sekkab Definitif

Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Joko Nugroho mengatakan posisi sulit itu karena panitia telah mengumumkan ketiga nama calon sekkab ini.

Tribun Lampung/Didik
Empat narasumber Seminar Nasional Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 107 Xaverius Pringsewu Turut Membangun Indonesia. mendapat cindera mata berupa batu akik dari Bupati Pringsewu Sujadi Saddat. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu menilai Bupati Pringsewu Sujadi Saddat sedang ditempatkan dalam posisi yang sulit dalam memilih tiga nama calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu hasil panitia seleksi (pansel) pejabat tinggi pratama.

Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Joko Nugroho mengatakan posisi sulit itu karena panitia telah mengumumkan ketiga nama calon sekkab ini berikut dengan peringkat nilai.

Padahal, kata Joko, sesuai ketentuan Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, panitia seleksi hanya menyampaikan peringkat nilai kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati.

Peringkat nilai yang disampaikan kepada bupati pun bersifat rahasia. Sebab, dari tiga nama ini akan dipilih bukan berdasar pada nilai tertinggi. "Tapi ini justru dibuka secara umum, memang kalau transparasi itu harus terbuka, tapi menurut aturannya kan peringkat nilai ini rahasia," kata Joko, Rabu (13/5/2015).

Khawatirnya, lanjut dia, kalau publik sudah mengetahui ranking dan yang terpilih bukan mereka yang menempati nilai tertinggi akan menimbulkan pandangan yang berbeda. Padahal, lanjut dia, dari tiga itu akan dipilih bukan berdasar ranking nilai.

Sehingga, menurut Joko, posisi itulah yang membuat bupati sulit. Ia memastikan bahwa kondisi ini terjadi karena kecerobohan pantia yang tidak memperhatikan ketentuan dalam mengumumkan hasil seleksi.

Kendati begitu, Joko mengaku bila DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri kebijakan bupati dalam memilih satu dari tiga calon tersebut. Ia menuturkan, pihaknya saat ini hanya menunggu hasil koordinasi antara Bupati Pringsewu Sujadi Saddat dengan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo untuk menentukan sekkab definitifnya.

Analisa Joko, penunjukkan penjabat sekkab kembali ini merupakan jalan tengah dalam posisi sulit tersebut. Diketahui bahwa hasil seleksi akhir pansel ini telah diunggah ke laman
bkd.pringsewukab.go.id. dengan Drs Budiman PM MM (Kadisbertam Balam) meraih peringkat tertinggi 80,8, kemudian Drs Edarwan SE, Msi (penjabat Sekkab Pringsewu) mendapat nilai yang sama dengan Drs Muhammad Dawam Msi (kepala BKDD Pringsewu) sebesar 74,8.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved