Prahara Partai Golkar
Tidak Mungkin Kubu Ical Kalah
Sidang putusan Partai Golkar digelar hari ini di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/15). Sidang ini sendiri akan menjadi penentu pihak mana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang putusan Partai Golkar digelar hari ini di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/15). Sidang ini sendiri akan menjadi penentu pihak mana yang paling berhak atas Partai Golkar.
Sidang yang diagendakan siang ini dihadiri juga oleh politisi partai Golkar, Nurdin Halid. Ketua SC kongres Bali ini mengatakan tidak mungkin pihaknya kalah.
"Kami pasti menang. Itu yang saya tahu. Banding akan dilakukan jika kami kalah. Saat ini kami pasti menang." ujarnya yakin.
Seperti diketahui, gugatan ini berasal dari Kubu Ical terkait SK kemenkumham No. M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Sementara itu menurut pantauan Tribunnews.com, Aburizal Bakrie tidak dapat hadir dalam sidang putusan kali ini karena ada urusan lain.