Prahara Partai Golkar
Subagio: Jika Tetap Konflik Hingga Pilkada, Golkar Agung Diuntungkan
Masih adanya dualisme kepengurusan di Partai Golkar saat ini dinilai banyak pihak akan merugikan partai tersebut menyambut pelaksanaan pilkada
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Masih adanya dualisme kepengurusan di Partai Golkar saat ini dinilai banyak pihak akan merugikan partai tersebut menyambut pelaksanaan pilkada serentak.
"Hal terbaik yang seharusnya dilakukan kedua kubu mencoba untuk islah. Sebab tahun ini ada momentum pilkada serentak. Sangat sayang jika partai Golkar justru tidak bisa ikut berpartisipasi secara maksimal," ujar akademisi STIH Muhammadiyah Kalianda, Subagio kepada Tribun, Jumat (22/5).
Dalam penilaiannya, jika dualisme kepengurusan berlanjut hingga pilkada serentak, sementara proses hukum atas gugatan masih berjalan dan belum incracht, maka yang diuntungkan adalah kepengurusan Golkar versi Agung Laksono.
Sebab, kata Subagio, kepengurusan partai Golkar versi Agung Laksono telah mendapatkan pengesahaan dari Kemenkumham. Sedangkan untuk mengusung calon nantinya harus ditandatangani oleh pengurus.
Sebagaimana PKPU No 9 Tahun 2015, calon yang diusung pencalonannya ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen.
"Memang majelis hakim PTUN telah memutuskan membatalkan surat Kemenkumham terkait pengesahan pengurus partai golkar versi Agung Laksono. Tapi keputusan tersebut diajukan banding. Sehingga belum bersifat incracht," terangnya.(dedi/tribunlampung)
