Cair, Dana Tunjangan Aparat Desa Lampung Selatan Ditransfer Akhir Mei
Mudah-mudahan tidak lama lagi, dana itu akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening desa/kelurahan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tunjangan penghasilan aparat pemerintahan desa (TPAPD) periode Januari-Maret 2015 bagi aparat desa di Lampung Selatan segera cair pada akhir Mei 2015. Proses administrasi pencairan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat telah rampung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Lampung Selatan, Minhairin, Senin (25/5/2015). Menurut dia, TPAPD yang dahulu disebut dengan dana penyelenggaraan pemerintah urusan desa (DPPUD) tersebut hanya tinggal ditransfer Bank Lampung Cabang Kalianda ke masing-masing rekening desa/kelurahan.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi, dana itu akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening desa/kelurahan oleh Bank Lampung atas intruksi dari kami. Yang jelas, kini proses pencairan di instansi kami sudah selesai," kata dia.
Minhairin mengakui adanya keterlambatan dalam proses pencairan terhadap TPAPD di BPKAD setempat. Sebab, berkas dokumen dari instansi/dinas lainnya banyak yang mengajukan, sehingga harus menunggu giliran.