Prahara Partai Golkar
Sepuluh Perwakilan Masing-masing Kubu Kumpul di Rumah JK
Wakil Presiden RI sekaligus politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) memfasilitasi kesepakatan islah pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden RI sekaligus politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) memfasilitasi kesepakatan islah pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono.
Penandatangan islah akan dilaksanakan di rumah dinas JK, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015) petang.
Rencananya, sepuluh orang pengurus dari masing-masing kubu akan menghadiri penandatanganan islah ini.
"Rencananya jam 5 sore ini. Karena tempatnya terbatas, kami minta masing-masing pihak ada sepuluh orang perwakilan. Dari kami sudah dalam perjalanan menuju ke sana. Ada ketua umum, Agung Laksono, waketum dan beberapa ketua bidang," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai saat dihubungi, Sabtu (30/5/2015).
Menurut Yorrys, pertemuan kedua kubu yang difasilitasi oleh JK ini sebatas penandatanganan kesepakatan islah.
Sebelumnya, JK telah melakukan pertemuan dengan Agung dan Ical serta beberapa pengurus masing-masing dalam pertemuan terpisah.
Ada empat butir kesepakatan islah yang akan ditandatangani oleh kubu Agung dan Ical.
Yakni membentuk tim bersama, membuat kriteria yang disepakati kedua belah pihak, dan bersepakat bahwa yang menandatangani dan mengajukan calon kepala daerah ke KPU adalah kepengurusan yang memegang SK Menkumham.
Dengan penandatangan keempat butir kesepakatan islah ini, maka kubu Ical mengakui dan menerima keabsahan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono hasil Munas di Ancol, Jakarta.
"Pertemuan nanti hanya tanda tangan dan publikasi. Dan masih beberapa hari lagi baru umumkan nama-nama tim penjaring calon kepala daerah," ujar Yorrys.
Menurut Yorrys, akhirnya kubu Ical bisa 'luluh' tak terlepas kemampuan JK selaku politisi senior partai. "Itu semua Pak JK. Pak JK yang ngomong ke dia (Ical). Setelah Pak JK ngomong ke kami. Yah dalam beberapa pertemuan. Tapi, belum pernah kami dipertemukan. Baru hari ini," ujarnya.
Terlepas itu, lanjut Yorrys, kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagaimana hasil Munas di Ancol adalah yang sah dan berhak mengajukan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dulu dia bilang kami Golkar abal-abal. Nah, sekarang pengurus mana yang punya legilitas? Tentu kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Sebab, kami mengantongi lima putusan sah dari lembaga, mulai SK Menkumham sampai MK. Jadi, dari aspek legalitas, kami lah yang punya," katanya.