Lima Bulan Tunjangan Aparat Kampung di Tulangbawang Belum Cair
Saya menjadi tempat curahan hati dan keluhan para aparat kampung. Saya hanya bisa menyambungkan.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Aparatur pemerintahan kampung di Kabupaten Tulangbawang mulai resah menyusul tak kunjung cairnya dana penghasilan tetap yang sedianya mereka terima setiap bulan.
Betapa tidak, penghasilan tetap (Siltap) atau Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Kampung (TPAPK) yang belum dibayar pemkab setempat itu telah berlangsung selama lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2015.
Karenanya, mereka meminta Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak segera membayarkan Siltap yang menjadi hak mereka dan perangkat kampung lainnya.
Ketua Forum Kepala Kampung Banjaragung, M Tobing Aprizal mengaku, para kepala kampung (kakam) beserta perangkatnya selalu mempertanyakan kapan dana Siltap tersebut dibagikan.
Menurut dia, apabila dana itu terealisasi setidaknya dapat membantu aparat kampung dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Saya menjadi tempat curahan hati dan keluhan para aparat kampung. Saya hanya bisa menyambungkan dan menyampaikan keluhan tersebut kepada instansi terkait. Semua sedang diupayakan dan diperjuangkan," terang Tobing, Selasa (2/6/2015).
Diketahui besaran dana Siltap bagi aparatur kampung itu bervariasi, seperti kakam sebesar Rp 1,2 juta, sekretaris desa Rp 650 ribu, Kaur Rp 350 ribu, ketua RK Rp 150 ribu, dan ketua RT Rp 100 ribu.