Pendidikan Jurnalistik OJK

Hingga April Total Aset Industri dan Jasa Kuangan Capai Rp 14.413 Triliun

Aset lembaga jasa keuangan ada perbankan Rp 5.773 triliun, industri jasa keuangan non bank (IKNB) Rp 1.571 triliun. LJK di Pasar Modal 59 triliun.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dini
Otoritas Jasa Keungan (OJK) Lampung menyelenggarakan Pendidikan Jurnalistik Otoritas Jasa Keuangan. Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari, tanggal 9 Juni - 10 Juni 2015 ini di Hotel Aryaduta Palembang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga bulan April 2015, total aset industri dan lembaga jasa keuangan yang berada dibawah pengawasan OJK mencapai Rp 14.413 triliun, atau sekitar 137 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Direktur Stabilitas Sistem Keuangan OJK Rendra Z Idris mengatakan, untuk aset lembaga jasa keuangan ada perbankan Rp 5.773 triliun, industri jasa keuangan non bank (IKNB) Rp 1.571 triliun. LJK di Pasar Modal 59 triliun, sehingga totalnya 7.403 triliun.

"Lalu untuk kapitalisasi pasar modal ada kapitalisasi pasar saham Rp 5.147 triliun, SBN outstanding Rp 1.324 triliun, surat utang korporasi outstanding 230 triliun. Sehingga totalnya Rp 6.701 triliun," katanya dalam Pendidikan Jurnalistik Keuangan OJK di Hotel Aryaduta Palembang," Selasa (9/6/2015).

Ada empat sektor yang diawasi oleh OJK. Yaitu globalisasi dan perkembangan teknologi, konglomerasi bisnis, permasalahan sub sektoral industri keuangan, dan inovasi produk dan jasa industri keuangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved