Trimurjo dan Pekalongan Diusulkan Masuk Wilayah Metro

Kita mengetuk hati dari mereka dan bapak-bapak untuk melepaskan wilayahnya. Karena ini sejarah.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Indra
Ketua DPRD Metro memberikan tumpeng ke Wali Kota Lukman Hakim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wacana perluasan wilayah Kota Metro kembali mengemuka saat paripurna khusus HUT Metro ke-78 di DPRD setempat, Selasa (9/6/2015).

Tokoh masyarakat Edi Sutarwo mengingatkan, terbentuknya Metro pada 9 Juni 1937 sebagai daerah kolonisasi, dimana ada beberapa wilayah yang tidak terpisahkan.

Sejarah mencatat, kata dia, kewedanaan Metro wilayah kekuasaannya meliputi daerah Trimurjo dan Simbarwaringin (Lampung Tengah), Metro Kibang, Batanghari, Pekalongan, serta Sekampung (Lampung Timur).

Karena itu, Edi Sutarwo berharap, sejarah tersebut bisa dikembalikan. Caranya, kata dia, dengan menggabungkan wilayahnya.

Terkait pembangunan, Edi menilai, Pemkot Metro sudah berjalan baik, terbukti dengan perolehan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Metro Lukman Hakim mengaku sependapat dengan sejarah Metro. Bahkan, menurutnya masyarakat yang ada di wilayah tersebut juga memiliki keinginan untuk menjadi bagian Bumi Sai Wawai.

"Ini sejarah. Tadi tokoh kita saja sampai menangis. Ya itulah. Kita mengetuk hati dari mereka dan bapak-bapak untuk melepaskan wilayahnya. Karena ini sejarah," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved