Warga Lampung Utara Ditangkap Densus
BREAKING NEWS: Profesi Tiga Warga yang Ditangkap Densus adalah Petani
Mereka tinggal sejak berdirinya Desa Sidorahayu sekitar tahun 1980-an.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekretaris Desa Sidorahayu, Lampung Utara, Sugiono, mengatakan, ketiga warga yang ditangkap densus 88 antiteror merupakan penduduk yang menetap lama di Abung Semuli, Lampung Utara.
Bahkan, kata dia, mereka tinggal sejak berdirinya Desa Sidorahayu sekitar tahun 1980-an. "Sudah lama mereka menetap dan tinggal di sini," kata Sugiono ketika dihubungi via telepon, Sabtu (20/6/2015).
Ia mengatakan, pekerjaan ketiganya merupakan petani. Dan mereka merupakan warga yang ramah terhadap tetangganya.
Menurut Sugiono, ketiga wraga tersebut terhitung masih satu keluarga.
Kapolsek Abung Semuli, Lampung Utara, Ajun Komisari Tri Handoko membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap tiga warga Abung Semuli, Lampung Utara yang ditangkap tim Densus 88 di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Tri Handoko mengaku akan melakukan konfirmasi dahulu ke kantor imigrasi terkait persoalan apa yang menimpa warga Abung Semuli tersebut. "Kami masih akan kroscek ke kantor Imigrasi dulu," kata dia, saat dihubungi via telepon, Sabtu (20/6/2015).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ketiga orang tersebut dideportasi dari negara Turki. "Mereka akan gabung ke ISIS informasinya," jelas dia.
Sebanyak tiga orang diamankan tim Densus 88 anti teror, Jumat (20/6). Mereka ditangkap setelah turun dari pesawat, di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ketiganya adalah Sofiatun Umiyati Binti Bungtono (35), Trimanto Sarimin Warkam (29), Kasiati Warkam bin Bejo (50). "Mereka dulu pernah tinggal di Lampung Utara," kata seorang sumber di Polres Lampung Utara, yang enggan disebutkan namanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/densus-88-ilustrasi_20150403_220923.jpg)