Begal di Lampura

"Begal di Simpang Nakau, Uangnya Untuk Kebutuhan Hidup"

Dia juga mengaku, sebelumnya juga pernah dipenjara karena tersandung kasus pencabulan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SEMULI - Tersangka, pencurian disertai kekerasan, Hadiyanto di hadapan petugas mengaku terus terang bahwa setidaknya dia telah melakukan kejahatan pembegalan sebanyak lima kali di lima lokasi.

"Saya sama Sahroni (sudah tertangkap setahun lalu), membegal di simpang Nakau juga menjambret tas. Uangnya untuk kebutuhan hidup," katanya.

Dia juga mengaku, sebelumnya juga pernah dipenjara karena tersandung kasus pencabulan.

Diketahui, Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua Andri Gustami mengatakan dia diamankan di rumah mertuanya, di Desa Buring Kencana, Abung Semuli. "Dia diamankan di rumah mertuanya," kata dia. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved