Begal di Lampura
Tersangka Begal Dibekuk Saat Berada di Rumah Mertua
Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SEMULI - Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua Andri Gustami mengatakan dia diamankan di rumah mertuanya, di Desa Buring Kencana, Abung Semuli. "Dia diamankan di rumah mertuanya," kata dia. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-begal_20150630_094054.jpg)