Begal di Lampura

Tersangka Begal Dibekuk Saat Berada di Rumah Mertua

Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SEMULI - Unit Reserse mobil, Polres Lampung Utara, mengamankan tersangka begal, Hadiyanto (30) warga Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (29/6) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua Andri Gustami mengatakan dia diamankan di rumah mertuanya, di Desa Buring Kencana, Abung Semuli. "Dia diamankan di rumah mertuanya," kata dia. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved