Tragis, Gadis Cilik Menikah dengan Pria Berumur 35 Tahun
Foto tersebut kini ramai dibicarakan netizen berbagai negara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagaimana pendapat Anda melihat foto diatas? Foto tersebut kini ramai dibicarakan netizen berbagai negara
Foto tersebut terlihat seorang anggota dewan bernama Ratan Lal Jat (35) menikahi seorang gadis belia berumur enam tahun pada 23 Juni lalu.
Pria tersebut menikah dengan gadis belia dihadapan lima saksi dalam upacara di pura desa rahasia atas inisiatif broker pernikahan.
Terkait pernikahan itu, polisi setempat mengatakan, pernikahan dilakukan untuk memenuhi persyaratan Nata pratha.
Nata pratha semacam adat kota setempat menyatakan setiap pria yang sudah menikah dapat memiliki hubungan dengan wanita lain.
Asalkan, si pria memberikan kopensasi dengan istri sah dan istri kedua.
Tak disebutkan berapa biaya yang dibayar Ratan kepada keluarga si gadis belia itu.
Meski si gadis menikah dengan pria yang rentang umurnya lebih tua 29 tahun, gadis itu bisa terus tinggal di rumah keluarganya.
Kendati upacara pernikahan itu demi adat, polisi tetap menangkap Ratan karena melanggar undang-undang pernikahan
Gyanendra Singh, inspektur dan petugas Station House of Gangrar, mengatakan, saat foto pernikahan itu beredar di jejaring sosial, pihaknya segera menyelidiki.
"Kami menemukan Ratan Lal menikah di bawah umur untuk mengikuti kebiasaan kuno".
"Tapi bagi kami itu adalah kasus yang jelas dari pernikahan anak dibawah umur dan kami menangkap Ratan," terangnya dikutip dari Metro, Kamis (2/7/2015)
Mengenai broker pernikahan, Inspektur Singh menambahkan, daerah Jamuni Bai lokasi pernikahan berlangsung wilayahnya cukup luas.
Tapi kepolisian meluncurkan operasi untuk menemukan semua saksi yang terlibat dalam pernikahan anak ilegal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nikah-dini_20150702_121728.jpg)