Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus
Polisi Bekuk Satu Tersangka Pecah Kaca Mobil, Empat Lainnya Masih Diburu
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Endang Wijaya (21), tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Endang Wijaya (21), tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Endang Wijaya (21), tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Polisi meringkus Endang di rumahnya di daerah Padang Cermin, Pesawaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Endang biasa beraksi bersama 4 orang rekannya. "Empat rekan tersangka masih kami buru," ujar Dery kepada wartawan, Rabu (22/7/2015).
Modus pencurian komplotan Endang adalah memecahkan kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan. Para tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/spesialis-pecah-kaca-mobil_20150722_144625.jpg)