Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus

Polisi Bekuk Satu Tersangka Pecah Kaca Mobil, Empat Lainnya Masih Diburu

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Endang Wijaya (21), tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Endang Wijaya (21), tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Endang Wijaya (21), tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Polisi meringkus Endang di rumahnya di daerah Padang Cermin, Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Endang biasa beraksi bersama 4 orang rekannya. "Empat rekan tersangka masih kami buru," ujar Dery kepada wartawan, Rabu (22/7/2015).

Modus pencurian komplotan Endang adalah memecahkan kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan. Para tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved