Ekspose Kejati Lampung

Rp 5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Kepala Kejati Lampung Suyadi mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari perkara korupsi yang ditangani mulai Januari-Juli.

Penulis: tak ada | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Tripurna
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suyadi saat konferensi pers, Rabu (22/7/2015). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lebih dari Rp 5 milliar uang negara berhasil diselamatkan Kejati Lampung.

Kepala Kejati Lampung Suyadi mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari perkara korupsi yang ditangani mulai Januari - Juli 2015.

"Sedangkan denda yang berhasil diterima sebanyak Rp 900 juta," katanya saat Konferensi Pers, Rabu (22/7/2015).

Tags
Suyadi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved