Ekspose Kejati Lampung
Rp 5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Kepala Kejati Lampung Suyadi mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari perkara korupsi yang ditangani mulai Januari-Juli.
Penulis: tak ada | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Tripurna
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suyadi saat konferensi pers, Rabu (22/7/2015).
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lebih dari Rp 5 milliar uang negara berhasil diselamatkan Kejati Lampung.
Kepala Kejati Lampung Suyadi mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari perkara korupsi yang ditangani mulai Januari - Juli 2015.
"Sedangkan denda yang berhasil diterima sebanyak Rp 900 juta," katanya saat Konferensi Pers, Rabu (22/7/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kajati-lampung-suyadi_20150722_133330.jpg)