Pilkada Metro
Ini Tahun Politik, PNS Metro Harus Bersikap Netral
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Ishak mengingatkan PNS setempat untuk bersikap netral menjelang pilkada desember mendatang.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Ishak mengingatkan PNS setempat untuk bersikap netral menjelang pilkada desember mendatang.
"Tahun ini tahun politik. Tidak lama lagi kita (Metro) akan menggelar hajatan memilih kepala daerah. Saya tegaskan kepada PNS Metro, untuk tidak ikut-ikutan berpolitik," tegasnya, Senin (3/8).
Larangan PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis, khususnya saat pilkada, diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu larangan juga dituangkan dalam PP Nomor 37 Tahun 2004 dan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2013.
Disebutkan, bahwa PNS sebagai unsur aparatur negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan masyarakat, dan dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.