Pilkada Metro

KPU Metro Tetapkan Lima Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada Pilkada 9 Desember, Senin (24/8).

Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, penetapan berdasarkan hasil pleno. Lima pasangan calon terdiri dari tiga pasang gabungan partai politik dan dua pasang jalur perseorangan.

Kelima calon wali kota dan wakil wali kota Metro adalah Sudarsono-Taufik Hidayat, Abdul Hakim-Muchlido Aprilias, Pairin-Djohan, Supriadi-Megasari, dan Okta Novandra Jaya-Wahadi.

Tags
Metro
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved