Pilkada Metro
KPU Metro Tetapkan Lima Pasangan Calon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada Pilkada 9 Desember, Senin (24/8).
Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, penetapan berdasarkan hasil pleno. Lima pasangan calon terdiri dari tiga pasang gabungan partai politik dan dua pasang jalur perseorangan.
Kelima calon wali kota dan wakil wali kota Metro adalah Sudarsono-Taufik Hidayat, Abdul Hakim-Muchlido Aprilias, Pairin-Djohan, Supriadi-Megasari, dan Okta Novandra Jaya-Wahadi.