Pilkada Metro
Legislator: Jangan Ada Hak Pilih Ganda dalam Pemilukada
"Belajar dari pengalaman, jangan sampai lagi terjadi DPT/DPS ganda, orang yang sudah meninggal masih masuk, yang sudah pindah juga"
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Komisi I DPRD Metro meminta pendataan pengguna hak pilih Pemilukada setempat benar-benar dilakukan secara cermat dan teliti.
"Belajar dari pengalaman, jangan sampai lagi terjadi DPT/DPS ganda, orang yang sudah meninggal masih masuk, yang sudah pindah juga, atau orang yang tidak punya hak malah masuk," tukas Basuki, Ketua Komisi I, Rabu (26/8).
Dijelaskannya, pengguna hak pilih dalam pemilukada hanya diberikan kepada warga yang memiliki KTP dan berdomisili minimal enam bulan, Kartu Keluarga, atau Pasport Bumi Sai Wawai.
"Jadi ini harus sesuai. Pemilukada ini kan beda dengan Pilpres. Jadi mahasiswa, santri, atau warga binaan yang datang atau berada di Metro, itu enggak bisa nyoblos. Jangan sampai itu keliru," tandasnya.