City Spa Disegel

BREAKING NEWS: Disegel Pemkot, 70 Karyawan City Spa Menganggur

Karyawan berasal dari terapisnya penjaga tempat maupun dari petugas kebersihan.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Dewi
Penyegelan salon City Spa di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung dilakukan lantaran tempat tersebut beroperasi tidak sesuai dengan izin usaha. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyegelan salon City Spa di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung dilakukan lantaran tempat tersebut beroperasi tidak sesuai dengan izin usaha.

Penyegelan tempat ini mengakibatkan 70 karyawan City Spa menganggur. Karyawan berasal dari terapisnya penjaga tempat maupun dari petugas kebersihan.

"Ada 70 karyawan yang bakal menganggur akibat penyegelan City Spa," kata salah satu karyawan City Wahyuni, Jumat (11/9/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved