Headline News Hari Ini

Oknum PNS Diskes Lampung Ditangkap, Istrinya Tersangka Jaringan Narkoba

Untuk sementara status Yu masih saksi. Sedangkan istrinya, Rahayu, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Shutterstock/Kompas.com
ilustrasi narkoba 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG, - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yu. Polisi menangkap Yu karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ivan Setiadi mengatakan, petugas menangkap Yu bersama istrinya Rahayu Septiani di rumah Rahayu di Jalan Bukit III, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.

Dari rumah Rahayu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu. "Untuk sementara status Yu masih saksi. Sedangkan istrinya, Rahayu, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ivan kepada wartawan, Jumat (11/9).

Di rumah tersebut, polisi juga ikut menangkap keponakan Rahayu bernama Er. Namun polisi hanya menjadikan Er sebagai saksi. Yu dan Er, kata Ivan, masih menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Narkoba.

Ivan mengatakan, petugas masih mendalami peran Yu dan Er dalam perkara ini. "Jika memang ternyata mereka terlibat, maka bisa menjadi tersangka juga. Tergantung hasil pemeriksaan nantinya," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved