Maling Pecah Kaca Mobil Digulung

BREAKING NEWS: Malik dan Firman 10 Kali Beraksi Sepanjang 2015

dua tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Malik dan Firman tercatat sudah 10 kali beraksi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Malik dan Firman, dua tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Malik dan Firman tercatat sudah 10 kali beraksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menuturkan, kedua tersangka mengaku sudah 10 kali memecahkan kaca mobil. "Mereka beraksi sejak awal tahun 2015 ini," ujar dia kepada wartawan, Kamis (17/9/2015).

Menurut Dery keduanya membagi peran. Malik berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil. Firman berperan pengawas situasi.

Tags
Polresta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved