Maling Pecah Kaca Mobil Digulung
BREAKING NEWS: Malik dan Firman 10 Kali Beraksi Sepanjang 2015
dua tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Malik dan Firman tercatat sudah 10 kali beraksi.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Malik dan Firman, dua tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Malik dan Firman tercatat sudah 10 kali beraksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menuturkan, kedua tersangka mengaku sudah 10 kali memecahkan kaca mobil. "Mereka beraksi sejak awal tahun 2015 ini," ujar dia kepada wartawan, Kamis (17/9/2015).
Menurut Dery keduanya membagi peran. Malik berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil. Firman berperan pengawas situasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/komplotan-pecah-kaca-mobil1_20150917_143132.jpg)