Pilkada Serentak
APK Bukan dari KPU Harus Dicopot Panwascam
"APK hanya boleh yang dibuat oleh KPU. Yang dipasang di posko pemenangan pun harus dicopot jika bukan (APK) dari KPU," katanya, Jumat (9/10/2015).
Penulis: tak ada | Editor: martin tobing
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoriyah meminta agar panwascam menertibkan APK yang bukan dibuat KPU.
Termasuk, yang dipasang di posko-posko pemenangan.
"APK hanya boleh yang dibuat oleh KPU. Yang dipasang di posko pemenangan pun harus dicopot jika bukan (APK) dari KPU," katanya, Jumat (9/10/2015).
Untuk itu, ia meminta agar panwascam segera mencopot APK yang bukan dibuat oleh KPU. (*)