Dari Target 14 Baru Terealisasi Empat Perda

Hingga pekan kedua Oktober 2015, baru 4 rancangan peraturan daerah (raperda) di Tulangbawang Barat yang disahkan menjadi perda.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Hingga pekan kedua Oktober 2015, baru 4 rancangan peraturan daerah (raperda) di Tulangbawang Barat yang disahkan menjadi perda.

Jumlah itu terpaut jauh dari total 14 raperda yang di telah proyeksikan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2015.

Dua dari empat Perda yang telah disahkan itu pun merupakan Perda wajib yang sejauh ini telah memiliki nomor perda. Sementara dua Perda lagi sementara ini masih dalam tahap evaluasi.

Empat perda itu adalah Perda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2014, Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2015, Perda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Organisasi dan Perangkat Daerah, dan Perda tentang Pembentukan Kecamatan Batu Putih.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved