Pemkab Lampura Susun Masterplan RTH
Kalau hanya subtansinya cendrung mencontoh RT/RW yang ada, sama saja tidak akan ada perubahan
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyusun masterplan (perencanaan induk) Ruang Terbuka Hijau dan masterplan pengelolaan sampah di perkotaan Kotabumi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara Azwar Yazid mengatakan seharusnya dalam penyusunan perencanaan Ruang Terbuka Hijau harus memahami terlebih dahulu situasi dan kondisi Kota Kotabumi.
"Kalau hanya subtansinya mencontoh RT/RW yang ada, sama saja tidak akan ada perubahan atau peningkatan dalam pembangunan nanti," ujarnya, Jumat (23/10).
Menurutnya dengan disusunnya masterplan RTH dan pengelolaan persampahan di kawasan Kota Kotabumi, maka nantinya Lampura telah memiliki salah satu dokumen pembangunan yang menjadi pedoman bagi masyarakat.
"Penyediaan RTH kota dan pengelolaan persampahan di kawasan perkotaaan, disusun melalui metode pendekatan berbasis masyarakat," katanya.