Pemkab Lampura Susun Masterplan RTH

Kalau hanya subtansinya cendrung mencontoh RT/RW yang ada, sama saja tidak akan ada perubahan

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyusun masterplan (perencanaan induk) Ruang Terbuka Hijau dan masterplan pengelolaan sampah di perkotaan Kotabumi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara Azwar Yazid mengatakan seharusnya dalam penyusunan perencanaan Ruang Terbuka Hijau harus memahami terlebih dahulu situasi dan kondisi Kota Kotabumi.

"Kalau hanya subtansinya mencontoh RT/RW yang ada, sama saja tidak akan ada perubahan atau peningkatan dalam pembangunan nanti," ujarnya, Jumat (23/10).

Menurutnya dengan disusunnya masterplan RTH dan pengelolaan persampahan di kawasan Kota Kotabumi, maka nantinya Lampura telah memiliki salah satu dokumen pembangunan yang menjadi pedoman bagi masyarakat.

"Penyediaan RTH kota dan pengelolaan persampahan di kawasan perkotaaan, disusun melalui metode pendekatan berbasis masyarakat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved